Mengutip majalah
Islamia edisi Maret 2004, saat ini ada kecenderungan di kalangan
Muslim modernis untuk menjadikan hermeneutika sebagai pengganti ilmu
tafsir Alquran. Di sejumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia,
bahkan hermeneutika diajarkan sebagai mata kuliah khusus. Akan
tetapi, seperti dikemukakan Adian Husaini MA, kandidat PhD di
International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC)
Kuala Lumpur, tradisi keagamaan dalam memahami Alquran dan Bibel
tentu berbeda dan realitasnya menghasilkan peradaban yang berbeda
pula. Terkait persoalan itu, berikut petikan wawancara wartawan
Republika Yusuf Assidiq dengan Adian seputar perkembangan
hermeneutika di sela workshop Pemikiran dan Peradaban Islam di
Jakarta, akhir pekan lalu:
Bisa dijelaskan apa
hermeneutika itu ?
Kajian hermeneutika
ini menarik. Bagi sebagian besar umat Muslim di Indonesia, termasuk
kalangan cendekiawannya, mungkin suatu istilah yang baru dikenal.
Harmeneutika adalah metode tafsir yang berasal dari Yunani dan
berkembang pesat sebagai metode intepretasi Bibel. Jadi ini adalah
sebuah metode interpretasi yang hidup dalam tradisi Nasrani yang
kemudian menumbuhkan tradisi Barat sekuler-liberal setelah abad 16
dan 17. Itulah pertama perlu dicermati secara objektif sebelum
bersikap menerima atau menolak harmeneutika.
Mengapa harmeneutika
muncul sebagai metode interpretasi dalam tradisi Nasrani ?
Ada beberapa alasan.
Pertama, mereka menggunakan harmeneutika sebagai satu metode
interpretasi modern yang sudah dilepaskan dari aspek sakralisasi teks
Bibel. Nah, problemnya ada pada teks Bibel itu sendiri. Karena metode
interpretasi teks, maka yang pertama disimpulkan dan disimak adalah
teksnya. Sampai zamannya Martin Luther di abad pertengahan,
orang-orang Nasrani Barat masih menggunakan interpretasi literal yang
memandang Bibel adalah kata-kata Tuhan. Terbukti kemudian begitu
banyak problem dalam sejarah Nasrani ketika gereja mendominasi
kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial dan politik.
Sampai pada zaman
Renaissance, mereka merasa bahwa selama ratusan tahun, mereka telah
mati, hidup di bawah cengkeraman kekuasaan gereja. Karena itulah,
pada zaman pencerahan, mereka melakukan revolusi besar-besaran
terhadap berbagai pemikiran tentang kehidupan, termasuk pula konsep
keagamaan. Inti dari zaman pencerahan adalah merebaknya paham
sekularisme, humanisme dan liberalisme. Penafsiran tentang keagamaan
pun disubordinasikan ke dalam paham-paham ini. Termasuk pemahaman
terhadap bibel tadi. Berkembanglah hermeneutika modern sebagai
perangkat tafsir teks, termasuk teks kitab suci. Metode ini sangat
berbeda dengan metode interpretasi sebelum-sebelumnya dan langsung
berkembang pesat. Hingga liberalisasi tidak bisa dibendung lagi dan
membongkar sendi-sendi agama Nasrani.
Bagaimana kemudian
hermeneutika digunakan juga untuk menginterpretasikan teks Alquran ?
Di kalangan Barat
muncul pertanyaan, 'Kan sekarang agama kita sudah begini, mengapa
Islam tidak kita beginikan juga? Nah untuk meliberalkan Islam hingga
mengikuti jejak Barat, mau tidak mau harus memasukkan harmeneutika
yang merupakan alat penting bagi liberalisasi. Hal tersebut jelas
akan demikian kompleks selama Alquran dipahami sebagai kalamullah.
Orang Islam akan yakin kalau kalamullah yang paling paham adalah
Allah. Dan tentu manusia yang paham adalah Rasul-Nya, sahabat dan
mereka yang dekat dengan Rasul.
Jadi kalau mau
menafsirkan Alquran, maka harus ditafsirkan sebagaimana ditafsirkan
Rasulullah, generasi sahabat atau orang-orang terdekat. Itu logikanya
'kan. Dan itu tidak terjadi pada Bibel. Pada dasarnya, teks harus
bisa dianalisis secara histori dan manusiawi. Makanya nanti,
orang-orang Islam yang memakai harmeneutika akan membawa
istilah-istilah yang sama dengan bibel. Misalnya, Alquran jangan
ditafsirkan secara literal sesuai otoritas nabi, jamannya sudah
berbeda dan sebagainya.
Tapi nyatanya tidak
sedikit kalangan umat Muslim menggunakan hermeneutika ini ?
Problem yang
dihadapi umat Islam secara umum bisa dilihat pada sekitar tahun 1683,
setelah dinasti Usmani mengepung kota Wina untuk kali kedua dan
gagal. Maka banyak yang menulis bahwa inilah mulainya kecenderungan
penurunan Islam dan awal kebangkitan Barat--walau kebangkitan Barat
sebenarnya sudah dimulai sejak zaman Renaissance. Akhirnya banyak
kaum muslim yang melihat kemajuan berbagai bidang di Barat,
terjadilah fenomena westernisasi serta sekularisasi di sebagian
wilayah Muslim.
Harmeunetika juga
begitu. Sejatinya, harmeneutika yang kini dikembangkan sudah
dilepaskan dari teks bibel. Harmeunetika modern justru menjadi alat
liberalisasi nasrani. Ini juga yang sekarang dipakai untuk
meliberalkan Islam. Bila kita baca buku pemikir Islam yang memakai
harmeuneik, Nazir Hamid Abu Zair, kita akan tahu bagaimana konsep dia
tentang wahyu. Dia katakan bahwa Alquran adalah produk budaya.
Alquran memang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Dan sebagai manusia
biasa, Nabi Muhammad menerima itu untuk kemudian merumuskannya. Nah
ini yang menurut Nazir Hamid, menempatkan Nabi Muhammad seperti
pengarang Alquran.
Kalau orang Islam
sekarang mulai menggunakan hermeneutika, apa yang salah dengan tafsir
?
Itulah yang coba
ditanyakan ke mereka. Sekarang tunjukkan bahwa tafsir sudah tidak
bisa dipakai lagi. Sebab bila kita merujuk pada pendapat para ahli
sunnah, selalu dinyatakan Alquran mesti ditafsirkan melalui sunnah
Nabi atau pendapat sahabat dan tabi'i. Generasi pertama ini dianggap
paling otoritatis dan memahami tafsir.
Apa sebenarnya
dampak hermeneutika bagi umat Muslim ?
Kalau hermeunetika
ini dikaji dengan tidak kritis dan diadopsi begitu saja untuk
menggantikan tafsir Alquran maka akan terjadi dekonstruksi
besar-besaran terhadap kesucian Alquran dan tafsir-tafsirnya.
Orang-orang ini memang belum menghasilkan tafsir baru sebab mereka
tidak mengembangkan keilmuan sistematis namun hanya melakukan
dekonstruksi. Orang dibuat tidak percaya Alquran lantaran ada campur
tangan manusia. Dari sini selanjutnya juga bakal lahir tafsir-tafsir
yang 'tak terkendali'. Ketika mulai keluar dari teks--orang-orang
tersebut sebenarnya tidak lagi percaya pada teks Alquran--maka yang
terjadi siapa pun bisa menafsiran Alquran sesuai cara pandangnya.
Misalnya saja orang-orang feminis dan pluralis tentu akan mencari
ayat-ayat yang dapat mendukung sikap feminisnya atau pluralisnya.
Bisakah metode ini
diaplikasikan untuk menafsirkan Alquran ?
Diperlukan dua
kajian penting. Pertama, perbandingan antara konsep teks Alquran dan
konsep teks Bibel. Kedua, perbandingan antara sejarah peradaban Islam
dan Barat. Namun untuk sementara, dapat dipahami bahwa konsep teks
Alquran dan bibel serta posisi masing-masing di mata penganutnya
jelas berbeda. Tradisi keagamaan dalam memahami Alquran serta bibel
sudah jelas berbeda dan realitasnya menghasilkan peradaban yang
berbeda pula. Seharusnya ini dipahami agar tidak bersikap latah.
Sikap kita sebagai
umat Muslim ?
Saya kira yang
terbaik bagi umat, forum ini bisa dijadikan peluang terbaik untuk
kembali mempelajari tafsir dengan sebenar-benarnya dan hermeneutika.
Susahnya pendidikan di perguruan Islam jarang yang memberikan wacana
kedua-duanya. Ada yang paham tafsir tidak paham hermeneutika atau
sebaliknya. Perlu dilakukan kajian secara serius. Dan bagaimana pun
juga umat perlu merespon secara ilmiah dan akademis. Juga sebagai
umat Muslim, sikap kita terhadap apapun, tidak hanya pada
harmeunetika, sesuatu yang asing perlu ditelaah dulu. Apa manfaatnya
bagi umat, sesuai atau tidak dengan nilai-nilai Islam dll. Itu perlu
dilihat. Harmeunetika juga sama.
Membangun tradisi
keilmuan apakah sulit saat ini ?
Tidak sulit tapi
memang berat. Karena kita sekarang hidup dalam kultur yang tidak
menghargai ilmu. Orang lebih menghargai ratu kecantikan daripada
pelajar yang menang olimpiade fisika. Dengan kondisi seperti itu,
membangun tradisi ilmiah sangat tidak mudah. Sebab tradisi ilmiah
adalah satu-satunya jalan untuk menuju kebangkitan.
___________________________________________
DR. Adian Husaini
lahir di Bojonegoro pada 17 Desember 1965. Pendidikan formalnya
ditempuh di SD-SMA di Bojonegoro, Jawa Timur. Gelar Sarjana
Kedokteran Hewan diperoleh di Fakultas Kedokteran Hewan Institut
Pertanian Bogor, 1989. Magister dalam Hubungan Internasional dengan
konsentrasi studi Politik Timur Tengah diperoleh di Program Pasca
Sarjana Universitas Jayabaya, dengan tesis berjudul Pragmatisme
Politik Luar Negeri Israel. Sedangkan gelar doktor dalam bidang
Peradaban Islam diraihnya di International Institute of Islamic
Thought and Civilization -- Internasional Islamic University Malaysia
(ISTAC-IIUM), dengan disertasi berjudul “Exclusivism and
Evangelism in the Second Vatican Council: A Critical Reading of The
Second Vatican Council’s Documents in The Light of the Ad
Gentes and the Nostra Aetate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar